Tiga Tarian Tradisional Lampung Barat Ditetapkan WBTbI

Penulis Berita : Alfira Shafa Felisya • Selasa, 7 April 2026.

Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-62 Provinsi Lampung di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

LITERATION.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi mengumumkan bahwa tiga tarian tradisional asli daerah tersebut telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI). 

Pengakuan nasional ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, melalui Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung DPRD setempat pada Selasa, 31 Maret 2026.

“Ketiga tarian itu yakni, Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan, bukan hanya sekadar pertunjukan seni, tetapi juga sarat makna dan nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat yang diwariskan secara turun-temurun,” ujar Tati. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat, Tati Sulastri, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan sinergi antara pelaku seni, akademisi, dan pemerintah daerah. Menurutnya, ketiga tarian tersebut memiliki kedalaman filosofis yang luar biasa bagi masyarakat, yaitu: Tari Halibambang, Tari Serdam dan Tari Tateduhan.

Tari Halibambang merupakan tarian sakral asal Batu Brak yang melambangkan keanggunan kupu-kupu dan awalnya merupakan persembahan agung bagi raja dari empat Kepaksian Sekala Brak. Kini, tarian ini menjadi simbol penyambutan tamu agung yang tetap menjaga kesucian nilai-nilai kehormatan, keindahan, dan kesopanan masyarakat adat Saibatin.

Adapun Tari Serdam menonjolkan sisi spiritual dan kontemplatif, tarian ini memadukan gerak tenang dengan iringan musik suling bambu tradisional (Serdam). Maknanya mencerminkan curahan hati dan hubungan batin yang mendalam antara manusia dengan alam serta Sang Pencipta, menciptakan suasana magis yang penuh dengan nilai kearifan lokal.

Sementara Tari Tateduhan diangkat dari tradisi lisan berupa teka-teki dan kiasan. Tarian ini berfungsi sebagai media komunikasi sosial yang cerdas bagi muda-mudi. Gerakannya sarat akan pesan moral dan ketangkasan berpikir, menggambarkan cara elegan masyarakat Lampung Barat dalam menyampaikan nasihat hidup secara turun-temurun melalui bahasa tubuh.

Tati menambahkan bahwa upaya inventarisasi telah dilakukan sejak lama, dan penampilan tarian tersebut di berbagai ajang nasional di Jakarta turut memperkuat posisi tawar Lampung Barat di level pusat.

Di sisi lain, Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menegaskan bahwa penetapan Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan sebagai WBTbI didasari oleh nilai historis, estetika, serta kearifan lokal yang sangat kuat. Ia memandang hal ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dalam menjaga tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat Indonesia. 

“Sebagai asli putra daerah sekaligus Wakil Bupati Lampung Barat, saya sangat bangga dengan tiga warisan leluhur orang Lampung Barat ditetapkan menjadi WBTbI. Pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada lapisan masyarakat semakin mencintai budaya leluhur,” tegasnya. 

Pencapaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi warga Lampung Barat untuk terus melestarikan identitas budaya mereka di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *