Kementerian Kebudayaan Luncurkan Dana Indonesia Raya

Penulis Berita: Alfira Shafa Felisya • 14 April 2026

Seniman tari reog memanggul anak saat Pawai 100 Reog di Desa Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025)

LITERATION.ID – Sektor industri kreatif dan kebudayaan (Cultural and Creative Industry) kini diposisikan sebagai pilar strategis yang mampu menopang ekonomi nasional. Dengan modal 2.727 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang telah terverifikasi dan potensi puluhan ribu aset lainnya, Indonesia memiliki kedalaman sejarah yang luar biasa untuk dikonversi menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang kompetitif.

Menanggapi potensi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya, sebuah transformasi dari Dana Indonesiana. Langkah ini diambil seiring dengan pembentukan kementerian yang lebih fokus dalam memajukan budaya. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar soal nama, melainkan janji penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan bagi para pegiat seni.

Perubahan nama ini mencerminkan semangat baru di bawah Kementerian Kebudayaan untuk memberikan pelayanan yang lebih luas, transparan, dan berdampak langsung pada para penjaga tradisi kita,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Untuk tahun 2026, alokasi dana yang dikucurkan mencapai Rp500 miliar dari total dana abadi sebesar Rp6 triliun. Angka ini menunjukkan tren positif dengan kenaikan dana abadi sebesar Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Pengelolaan dana tetap dilakukan bersama LPDP dengan prinsip akuntabilitas tinggi, guna memastikan distribusi tepat sasaran bagi para pelaku budaya yang lolos seleksi juri profesional.

Tercatat pertumbuhan penerima manfaat yang sangat pesat, dari hanya 346 penerima di tahun 2024 menjadi 2.117 penerima di tahun 2025. Secara kumulatif hingga Maret 2026, program ini telah menyentuh 3.036 penerima dengan total penyaluran Rp594 miliar. Tahun ini, fokus program diperluas ke dalam 12 kategori kegiatan, termasuk digitalisasi sistem informasi untuk mempermudah pendaftaran dan pelaporan bagi peserta.

Kami ingin memastikan bahwa akses terhadap dana ini tidak lagi terhambat oleh kendala birokrasi, sehingga kreativitas tidak berhenti karena urusan administrasi yang rumit,” jelas Fadli Zon menambahkan.

Pendaftaran proposal akan dibuka pada April-Mei 2026 melalui laman resmi kementerian, dengan hasil seleksi yang diumumkan pada Juli 2026.

Untuk menjamin pemerataan geografis, 33 Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di seluruh Indonesia dikerahkan sebagai pendamping teknis bagi calon pendaftar. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dari wilayah yang selama ini minim keterwakilan, seperti Papua, serta mengatasi kendala teknis seperti masalah rekening bank atau dokumen fisik yang menyulitkan pendaftar di masa lalu.

Negara hadir untuk mendampingi komunitas budaya di seluruh pelosok, memastikan bahwa Dana Indonesia Raya menjadi hak yang bisa diakses secara adil dari Sabang sampai Merauke,” pungkas Sekjen Kemenbud, Bambang Wibawarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *