Melihat Sastra Dunia dalam Perspektif Pascakolonial

Oleh: Destia Ayu Jomalda

Diskusi mengenai sastra dunia sering disebut sebagai usaha untuk mempertemukan berbagai teks sastra dari seluruh dunia dalam satu ruang global. Secara singkat, konsep sastra dunia dapat dikatakan merupakan keterbukaan budaya, di mana semua teks yang berasal dari berbagai negara dapat dibaca dan dinikmati melintasi batas-batas negara. Tetapi, jika dilihat dari sudut pandang lain, proses tersebut bukan merupakan hal yang bersifat netral. Terdapat dinamika kekuasaan dalam proses tersebut, khususnya saat dikaitkan dengan kolonialisme. Dari situ, konsep postcolonial studies atau kajian pascakolonial menjadi penting dalam memahami bagaimana sastra dunia itu berfungsi.

Menurut David Damrosch, suatu teks sastra menjadi bagian dari sastra dunia jika teks tersebut dapat “membaur” di luar lingkungan budayanya sendiri. Apa yang dimaksud di sini adalah perjalanan suatu teks menuju pembaca global. Namun, ada satu pertanyaan yang harus ditanyakan:

“Siapakah yang menentukan beredar atau tidaknya suatu teks?”

Jadi, secara lebih luas lagi, tidak hanya tentang mobilitas, tetapi juga seleksi dan representasi.

Hal ini sesuai dengan pandangan Franco Moretti tentang sistematika sastra dunia, di mana terjadi ketidakseimbangan dalam struktur antara pusat dan pinggiran. Pusat ditandai dengan kekuasaan yang lebih atas proses produksi dan distribusi, khususnya yang dimiliki oleh negara-negara Barat. Sementara itu, negara-negara yang pernah dijajah cenderung berada pada posisi pinggiran. Jika demikian, karya yang berasal dari negara non-barat harus mematuhi standar global yang secara dominan ditentukan oleh sudut pandang Barat untuk dapat diterima secara luas (taken for granted).

Inilah tempat bagi kritik pascakolonialisme. Homi K. Bhabha dalam teori Third Space menjelaskan bahwa interaksi antara budaya selalu bilateral. Sebuah karya yang berasal dari negara pascakolonial masuk ke dalam ranah global bukan saja dipengaruhi oleh budaya dominan, tapi juga membuka ruang baru yang merupakan bentuk hibrid dari kedua budaya tersebut. Pembicaraan tentang identitas dan makna terus dinegosiasikan, sehingga menghasilkan bentuk-bentuk ekspresi yang tidak sepenuhnya lokal maupun global.

Namun, tahap negosiasi tidak selalu berlangsung dengan cara yang seimbang. Dalam kebanyakan kasus, literatur dari negara pascakolonial sering dipaksa untuk “beradaptasi” dengan selera pembaca dari pasar global. Kondisi ini dapat dilihat dari pemilihan topik tertentu yang disukai oleh pembaca dari Barat, misalnya eksotisme, konflik budaya, atau pengalaman kolonial. Sebagai hasilnya, penggambaran budaya justru terbentuk oleh ekspektasi eksternal, bukan murni realitas lokal.

Dari pandangan yang lebih kritis, Ngũgĩ wa Thiong’o menyoroti masalah bahasa dalam sastra pascakolonial. Ia menolak penggunaan bahasa kolonial dalam sastra sebagai akibat dari dominasi budaya Barat. Baginya, penulisan dalam bahasa lokal merupakan sebuah bentuk penentangan dan upaya menyelamatkan identitas budaya. Secara global, pendapat ini membuat kontradiksi, di satu sisi penggunaan bahasa internasional seperti bahasa Inggris membuka peluang agar karya tersebut dihargai oleh banyak orang, tetapi hal ini juga dapat menyebabkan identitas budaya aslinya hilang.

Bukan saja bahasa, proses terjemahan juga merupakan bidang lainnya di mana sastra dunia dan pascakolonialisme saling berkaitan. Terjemahan bukan sekedar mentransfer teks dari satu bahasa ke bahasa lainnya, tetapi juga berarti menafsirkan dan menerjemahkan secara budaya. Proses ini menimbulkan potensi untuk menyederhanakan atau memodifikasi arti teks agar lebih sesuai dengan konteks pembaca internasional. Dengan begitu, dapat dipahami bahwa penyebaran sastra dunia tidak terlepas dari negosiasi yang rumit.

Menurut Pierre Bourdieu, fenomena ini bisa dimaknai sebagai bagian dari dinamika arena produksi kultural, di mana berbagai agensi seperti penerbit, penerjemahan, dan kritikus memiliki peranan dalam menentukan nilai karya tersebut. Karya yang sesuai dengan selera pasar global akan lebih mudah diperhatikan, sedangkan karya yang dianggap “terlalu lokal” biasanya dikucilkan. Dengan kata lain, sastra dunia tidak hanya menggambarkan keragaman budaya, tetapi juga ketidaksetaraan kekuatan.

Namun, dalam sastra pascakolonial kita juga bisa melihat bahwa dominasi ini tidak mutlak. Sejumlah penulis dari negara-negara pascakolonial telah berhasil menggunakan seni sastra untuk menantang dominasi narasi tersebut. Selain memberikan penjelasan alternatif terhadap sesuatu, karya sastra juga menjadi penyumbang kontribusi pada wacana global dengan pengalaman uniknya sendiri. Dalam konteks ini, sastra dunia dapat dikatakan menjadi ruang dimana interaksi antar budaya bisa terjadi, meski tidak selalu setara.

Dalam era globalisasi saat ini, perkembangan teknologi digital menjadi faktor yang memperlebar jangkauan sastra dunia. Sastra dari berbagai penjuru dunia lebih mudah dipelajari sehingga para penulis dari negara pascakolonial dapat meneruskan kegiatannya dalam menentang dominasi dan meraih pembaca sebesar mungkin. Tentunya, di balik kemudahan tersebut akan selalu ada tantangan baru seperti dominasi algoritma dan pasar yang menentukan suksesnya karya tersebut.

Olek karena itu, melihat sastra dunia dari sudut pandang pascakolonialisme memberi pemahaman bahwa melihat sastra dunia sebagai sekumpulan karya dari berbagai negara tidak cukup, ia justru harus dipandang sebagai produk dari perjalanan sejarah, politik, dan ekonomi masa lalu, masa kini dan bahkan masa depan. Ada pertukaran konflik, dan resistensi dalam proses pembuatan, penyebaran, dan interpretasi karya- karya tersebut. Dirasa penting tidak hanya untuk menghargai perbedaan dalam sastra dunia, tetapi juga kritik terhadap struktur yang membangunnya. Sebab pemahaman tentang hubungan kuasa ini akan memungkinkan kita untuk memiliki penilaian yang lebih adil dan inklusif atas sastra dunia, sehingga mendapatkan suara dari berbagai latar belakang budaya.


Bionarasi Penulis:

Destia Ayu Jomalda memiliki minat besar dalam bidang sastra dan kajian budaya. Ia adalah alumnus program studi S1 Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Ilmu Pendidikan, Universitas Teknokrat Indonesia, dan saat ini sedang menempuh pendidikan pada program studi S2 Bahasa Inggris (konsentrasi sastra Inggris) di kampus yang sama, sambil aktif menulis berbagai karya ilmiah, khususnya yang berkaitan dengan feminisme dan sastra dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *